Sebagai upaya pencegahan kemungkinan penularan Covid-19 pada satuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, baik kepada peserta didik, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah yang menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan tersebut  maka  kegiatan belajar mengajar di sekolah ditiadakan oleh Pemerintah  Daerah melalui Dinas  Pendidikannya  masing-masing dimulai tanggal 16 Maret  2020 sampai  tanggal 11 april 2020.Proses belajar mengajar dilaksanakan...