Berikut penjelasan penting tentang persiapan akreditasi
A. Persiapan Perangkat Administrasi
1. Agar sukses akreditasi, sekolah perlu mempersiapkan diri dengan baik. Paling tidak dibutuhkan waktu 2-3 bulan untuk mempersiapkannya baik pemenuhan sarana dan prasarana serta perangkat administrasi. Persiapan sarana prasarana memerlukan waktu yang relatif lama. Di samping itu, diperlukan juga dukungan yang memadai untuk pengadaan dan pemeliharaannya. Persiapan administrasi harus dipenuhi maksimal 1 minggu sebelum akreditasi, lebih baik lagi bila 2 minggu sebelum pelaksanaan akreditasi semua perangakta administrasi sudah terpenuhi semua.
2. Perangkat administrasi yang harus dipersiapkan antara lain Silabus dan RPP. Walaupun secara konsep diperlukan penilaian dalam jangka waktu 5 tahun namun seringkali penilaian hanya pada 2 tahun terakhir. Untuk itu sekolah bisa mempersiapkan perangkat pembelajaran pada 1 tahun terakhir dan tahun yang sedang berjalan. Yang perlu diperhatikan adalah adanya revisi pada perangkat pembelajaran antara 1 tahun terakhir dengan tahun berjalan. Hal ini menunjukkan adanya kegiatan penyusunan dan pengembangan perangkat pembelajaran. Dan perbaikan itu harus terlihat jelas dan bisa ditunjukkan pada penilai pada saatnya. Selanjutnya semua perangkat pembelajaran itu harus sudah ditandatangani baik oleh guru maupun kepala sekolah. Jangan lupa, perangkatnya distempel juga.
3. Perangkat pembelajaran yang sudah terkumpul harus dipilah-pilah, dipisah, dan dikelompokkan sesuai jenisnya yaitu Silabus, RPP, Pemetaan SK-KD (KI-KD), Pemetaan Materi, dan lain-lain. Pengelompokan ini penting karena masing-masing akan dihitung prosentasenya. Perangkat pembelajaran di kelas juga perlu dipersiapkan seperti buku presensi siswa, jurnal kelas, dan agenda mengajar. Jangan lupa, agenda mengajar dan jurnal kelas harus diawali dengan informasi sistem penilaian.
4. Selain perangkat pembelajaran, ada lagi perangkat administrasi lainnya yaitu perangkat penilaian. Perangkat ini meliputi KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), instrument penilaian, daftar nilai, analisis ulangan, dan program remedial dan pengayaan. Instrument penilaian yang baik meliputi kisi-kisi, soal, dan pedoman penskoran. Untuk ulangan harian, setiap guru harus mengumpulkan contoh hasil ulangan yang sudah dilaksanakan, diberi umpan balik, dan ditanda tangani orang tua siswa. Umpan balik yang baik adalah yang menunjukkan kelebihan atau kekurangan materi yang belum dikuasai siswa. Perangkat penilaian juga meliputi penilaian tugas terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur. Ini juga perlu diperdsiapkan dan dikelompokkan sesuai jenisnya masing-masing. Apabila dokumen berupa kliping hendaknya setiap kliping harus disertai komentar atau analisis dari siswa. Jadi, bukan hanya sekadar kumpulan gambar atau artikel semata.
5. Pengumpulan perangkat pembelajaran dan perangkat penilaian harus melibatkan secara aktif semua guru. Prosentasi pengumpulan dokumen ini sangat tinggi. pada instrument akreditasi tahun 2014 target untuk mendapatkan nilai A adalah minimal 90%. Dan ada kemungkinan berdasarkan instrument akreditasi terbaru target minimalnya adalah 96%. Untuk menghitung target pencapaian dan mudah mengetahui prosentasenya, guru yang bertugas perlu membuat check list pengumpulan masing-masing perangkat.
B. Persiapan Sarana Prasarana
1. Pengadaan dan pemenuhan sarana dan prasarana harus dimulai sejak dini. Pastikan bahwa semua peralatan dan perlengkapan sebagaimana diminta dalam instrument harus berfungsi dengan baik, jumlahnya mencukupi, dan ukurannya standar.
2. Sekolah harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pemenuhan sarana dan prasarana, baik untuk pembelian, pengadaan, maupun pemeliharaan.
3. Yang sering dilupakan adalah masalah sirkulasi ruangan. Sirkulasi maksudnya penghubung antar ruangan. Bila ingin mendapatkan nilai A, sirkulasi ruangan harus memadai sesuai tuntutan instrument akreditasi.
C. Persiapan pelaksana
Agar persiapan akreditasi bisa maksimal, Kepala Sekolah perlu melakukan sebagai berikut: Membentuk Tim Akreditasi yang terdiri dari Koordinator dan Penanggung Jawab Standar. Untuk coordinator, Kepala Sekolah bisa menunjuk Wakil Kepala Sekolah, sedangkah untuk Penanggung Jawab Standar ditunjuk para guru senior dengan dibantu oleh beberapa guru.Memberi arahan dan petunjuk kepada Tim Akreditasi untuk bekal menjalankan tugas.Menginformasikan anggaran yang dibutuhkan demi suksesnya akreditasi.Mencari informasi yang up-to-date tentang akreditasi.Mengkoordinir Tata Usaha untuk mempersiapkan dan melengkapi administrasi sekolah.Membuat program pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, program pemantauan, dan program supervisi dan monitoring pada 8 SNP.
D. Lain-lain
Banyak hal yang kelihatan sederhana tetapi sangat membantu tercapainya target akreditasi di antaranya: Membuat informasi tentang visi, misi, dan tujuan sekolah yang ditempel di tempat-tempat strategis seperti kelas, ruang-ruang pembelajaran lain, dan di gedung-gedung lainnya.Menyediakan alat tulis kantor yang memadai terutama untuk penjilidan dan pengadaan administrasi. Penyediaan printer juga sangat penting dalam hal ini.Menyediakan dukungan keuangan baik untuk belanja alat, bahan, maupun tenaga lembur (bila diperlukan).Banyak kegiatan atau penugasan personal harus dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah dan dilengkapi dengan Undangan rapat, Daftar Hadir, Notulen, dan Berita Acara. Demikian sekelumit strategi agar akreditasi sekolah bisa mendapatkan nilai A. strategi ini bukanlah jaminan pasti mendapatkan nilai terbaik melainkan hanya sebagai acuan dalam mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Apapun hasil penilaian akreditasi sekolah sangat tergantung dari kekompakan, kebersamaan, komitmen, dan tanggung jawab semua unsure di sekolah. Dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak InsyaAllah target maksimal perolehan nilai bisa tercapai. Tidak ada yang mudah untuk mencapai yang terbaik, tetapi tidak ada yang tidak mungkin bila semuanya dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Selamat bersiap diri menuju akreditasi 2018.
Dokumen
Blok
Tidak ada blok yang dipilih.
Buka panel publikasi
Dokumen